Pendidikan
merupakan satu hal yang penting di era modern seperti sekarang ini.
Pendidikanlah yang membedakan manusia dengan makhluk hidup lainnya. Menurut
undang undang no 20 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional, Pendidikan
merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa dan Negara.
Didalam
pendidikan terjadi suatu proses yang disebut dengan belajar. Belajar merupakan
suatu proses dari tidak tahu menjadi tahu. Ada juga beberapa orang yang
mengartikan bahwa belajar merupakan proses terjadinya interaksi antara seseorang
dengan lingkungannya. Menurut Slameto (hamdana, 2010: 20) belajar adalah suatu
proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh perubahan tingkah laku
yang baru secara keseluruhan sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam
interaksi dengan lingkungan. Berikut ini beberapa pengertian belajar menurut
para ahli yang dikemukakan oleh Nana Syaodih sukmadinata (hamdana, 2010: 21)
antara lain :
1. Witherington (1952), “belajar adalah perubuhan dalam kepribadian
yang dimanifestasikan sebagai pola pola respons yang baru berbentuk keterampilan,
sikap, kebiasaan, pengetahuan, dan kecakapan”
2. Crow
& crow (1958), “belajar adalah upaya pemerolehan kebiasaan kebiasaan,
pengetahuan, dan sikap baru”
3. Hilgard
(1962), “belajar adalah proses muncul atau berubahnya suatu perilaku karena
adanya respon terhadap suatu situasi”
4. Di
vesta dan Thompson (1970), “belajar adalah perubahan perilaku yang relative
menetap sebagai hasil dari pengalaman”
5. Gage
&Berliner , “belajar adalah suatu proses perubahan perilaku yang muncul
karena pengalaman
6. Fontana,
seperti yang dikutip oleh udin S winataputra, mengemukakan bahwa learning mengandung
pengertian proses perubahan relative tetap dalam perilaku individu sebagai
hasil dari pengalaman.
7. Thursan
hakim (2000: 1) mengemukakan bahwa belajar adalah suatu proses perubahan dalam
kepribadian manusia, dan perubahan tersebut ditampakkan dalam bentuk
peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku, seperti peningkatan kecakapan,
pengetahuan, sikap, kebiasaan, pemahaman, keterampilan, daya piker, dan lain
lain.
Berdasarkan
beberapa pengertian belajar diatas dapatlah disimpulkan bahwa belajar merupakan
proses perubahan tingkah laku melalui pengalaman dan interaksi seseorang
terhadap lingkungan.
Adapun ciri ciri
belajar menurut Darsono (2010: 22) adalah sebagai berikut :
1. Belajar
dilakukan dengan sadar dan mempunyai tujuan.
2. Belajar
merupakan pengalaman sendiri, tidak dapat diwakilkan kepada orang lain
3. Belajar
merupakan proses interaksi anatar individu dengan lingkungan
4. Belajar
mengakibatkan terjadinya perubahan pada diri orang yang belajar.
Belajar
merupakan suatu proses perubahan tingkah laku akibat adanya interaksi dengan
lingkungan. Proses belajar yang terjadi di lingkungan sekolah menjadi hal yang
patut diperhatikan oleh semua elemen elemen pendidikan. Baik itu guru, murid, kepala
sekolah, maupun tenaga pendidikn yang lain. Proses belajar bukan hanya guru
memberikan pengetahuan kepada siswa akan tetapi pendidik harus membimbing siswa
untuk mencari pengetahuan diluar dari
proses belajar mengajar dilingkungan sekolah. Oleh karena itu selain guru yang
bertanggung jawab terhadap keberhasilan siswa dalam belajar elemen elemen lain
seperti orang tua dan lingkungan masyarakat juga turut andil bertanggung jawab dalam
keberhasilan siswa dalam belajar.
Referensi :
Hamdani.2010.
Strategi belajar mengajar. Bandung:
CV Pustaka setia
Undang
undang no 20 tahun 2003 sistem pendidikan nasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar